Polsek Candi

Bhabinkamtibmas Desa Durung Banjar Candi Awasi Dana Desa

Bhabinkamtibmas desa Durung Banjar Candi Aiptu Sucipto anggota Polsek Candi Polres Sidoarjo melaksanakan koordinasi dan sambang dengan perangkat Desa Sepande Candi Kabupaten Sidoarjo berkenaan dengan APBDes.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Dana desa ini digunakan untuk membiayai pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pengawasan Polisi terhadap dana desa sendiri didasari dengan adanya Nota Kesepahaman atau MoU, antara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Polri tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Guna tercapainya kerjasama yang baik dan harmonis antara Polri dengan perangkat desa. Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu membantu memberikan masukan dan saran-saran yang dianggap perlu dalam pengelolaan dana desa, selain tentunya bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan sistem keterbukaan seluruh program pemerintah termasuk dalam hal pengelolaan, dana desa dapat mengawasi sehingga senantiasa terpantau perkembangannya juga pengawasan dan penggunaan dana desa serta melancarkan program pemerintah lainnya.