Polsek Wonoayu

KONTROL TAHANAN ANTARA SOP DAN LANGKAH ANTISIPASI

Sudah kesekian kalinya adanya berita kejadian tahanan lari dari ruang tahanan sedangkan  kesemuanya bearawal dari Standart prosedur uang tidak dijalankan.misalnya kurang pengawasan dari baranh bawaan yang dibawa oleh pembezuk tahanan bahkan karena ruang tahanan tidak dilakukan kontrol secara berkelanjutan atau tidak dikontrol setiap satu jam sekali sesuai SOP.

Pagi itu Selasa 10 Juli 2018 IPDA JURI KURNIAWAN selaku perwira pengendali piket pagi setelah memimpin serah terima tugas jaga dilanjutkan melaksanakan kontrol tahanan,  hal ini penting dilakukan karena bercermin dari adanya kejadian  tahanan lari dibeberapa polsek atau tempat lain bahwa selain karena faktor adanya niat dari tahanan untuk melarikan diri juga karena adanya  kesempatan melarikan diri. 

Nah kontrol ruang tahanan secara periodik satu jam sekali adalah salah satu langkah antisipasi meniadakan kesempatan tersebut selain pengecekan terhadap barang bawaan dari pada pembezuk juga merupakan hal yang sangat dominan sumber terjadinya tahanan lari misalnya sampai gergaji besi masuk ruang tahanan menandakan pengawasan yang kurang ketat cenderung lalai. Kontrol ruang tahanan dilakukan dalam waktu tidak lebih dari 10 menit dan merupakan bagian dari rangkaian serah terima tugas jaga dengan tujuan mengetahui jumlah adanya orang tahanan, kondisi orang tahanan dan juga ruang tahanan itu sendiri apakah pintu tahanan sudah dalam kondisi gembok terkunci juga atap ruang dan jeruji besi dalam kondisi aman tidak patah atau tidak ada upaya digergaji.

Kontrol ruang tahanan tersebut diikuti oleh pejabat Ka SPKT lama dan Ka SPKT baru serta pejabat pengendali ( Padal ataupun Badal) selanjutnya didokumentasikan sebagai pendukung laporan.