Kasubbag Binops Mediasi Sebelum Eksekusi Tanah
Diposting: Kamis, 28 Desember 2017 - 11:06Kepolisian Resort Kota Sidoarjo
dan Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo mengerahkan personelnya untuk melaksanakan
pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Kendensari, Kec. Tanggulangin,
Kab. Sidoarjo. Rabu (27/12/2018).
Puluhan personil gabungan
diterjunkan guna melaksanakan pengamanan eksekusi obyek tanah beserta bangunan
rumah yang ada di dalamnya. Eksekusi tersebut dilaksanakan sesuai penetapan
Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 31/Eks.RL/2013/PN.Sda.
Sebelum pelaksanaan eksekusi,
terlebih dahulu dilakukan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek
Tanggulangin Kompol Sirdi yang didampingi oleh Kasubbag Binops Polresta
Sidoarjo AKP Sumino. Dalam pelaksanaan eksekusi, pihak termohon mengajukan keberatan
karena telah mengajukan gugatan ke PN Sidoarjo dan sudah diterima, bahwa pihak
PN salah alamat karena pemberitahuan eksekusi ditujukan kepada orang yang sudah
meninggal sehingga dalam hal keperdataan hal ini gugur. obyek yang akan di
eksekusi sudah dalam keadaan kosong ( tidak ada penghuni). Langsung dijawab
pihak Panitera bahwa berdasarkan perintah Ketua PN Sidoarjo untuk eksekusi
tetap dilaksanakan sedangkan tentang pemberitahuan kepada orang yang sudah
meninggal tidak ada permasalahan karena dalam sertifikat tanah dan rumah yg
menjadi pokok permasalahan adalah atas nama yang sudah meninggal tersebut. Kasubbag
Binops menambahkan, keputusan ketua PN sudah mengikat untuk pelaksanaan eksekusi
tetap dijalankan dan kami akan mendampingi pihak eksekutor untuk melaksanakan
eksekusi, apabila kuasa hukum keberatan dipersilakan melakukan dengan jalur
hukum dan dalam hal ini pihak kuasa hukum menyutujui dan sanggup mengeluarkan barang-barang
yang ada tanpa minta bantuan dari tenaga yang disiapkan oleh pemohon. Pihak
termohon dengan dibantu keluarga besarnya sudah mengeluarkan barang-barang yang
ada dirumah dan dititipkan ke keluarganya yang ada di kanan, kiri, depan dan
belakang objek.
Selanjutnya rombongan dari PN Sidoarjo
dengan pengawalan dari seluruh Personel dari Polresta Sidoarjo menuju ke lokasi
obyek tanah dan bangunan dilakukan pemasangan patok batas luas tanah serta
dilakukan pemasangan batas tanah dengan bambu diatas obyek tanah eksekusi. Sedangkan
pada bangunan rumah telah dilakukan penggantian kunci pintu dengan yang baru
dan pengecekan kondisi bangunan rumah baik di luar maupun di dalam rumah.
Kapolsek Tanggulangin didampingi Kasubbag
Binops mengungkapkan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi
tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagai refleksi
ketidakpuasan pihak tertentu. Namun dapat dipastikan pelaksanaaan eksekusi
berjalan aman dan lancar.