Kabag Operasional

Kasubbag Binops Mediasi Sebelum Eksekusi Tanah

Kepolisian Resort Kota Sidoarjo dan Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Kendensari, Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo. Rabu (27/12/2018). 

Puluhan personil gabungan diterjunkan guna melaksanakan pengamanan eksekusi obyek tanah beserta bangunan rumah yang ada di dalamnya. Eksekusi tersebut dilaksanakan sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 31/Eks.RL/2013/PN.Sda. 

Sebelum pelaksanaan eksekusi, terlebih dahulu dilakukan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi yang didampingi oleh Kasubbag Binops Polresta Sidoarjo AKP Sumino. Dalam pelaksanaan eksekusi, pihak termohon mengajukan keberatan karena telah mengajukan gugatan ke PN Sidoarjo dan sudah diterima, bahwa pihak PN salah alamat karena pemberitahuan eksekusi ditujukan kepada orang yang sudah meninggal sehingga dalam hal keperdataan hal ini gugur. obyek yang akan di eksekusi sudah dalam keadaan kosong ( tidak ada penghuni). Langsung dijawab pihak Panitera bahwa berdasarkan perintah Ketua PN Sidoarjo untuk eksekusi tetap dilaksanakan sedangkan tentang pemberitahuan kepada orang yang sudah meninggal tidak ada permasalahan karena dalam sertifikat tanah dan rumah yg menjadi pokok permasalahan adalah atas nama yang sudah meninggal tersebut. Kasubbag Binops menambahkan, keputusan ketua PN sudah mengikat untuk pelaksanaan eksekusi tetap dijalankan dan kami akan mendampingi pihak eksekutor untuk melaksanakan eksekusi, apabila kuasa hukum keberatan dipersilakan melakukan dengan jalur hukum dan dalam hal ini pihak kuasa hukum menyutujui dan sanggup mengeluarkan barang-barang yang ada tanpa minta bantuan dari tenaga yang disiapkan oleh pemohon. Pihak termohon dengan dibantu keluarga besarnya sudah mengeluarkan barang-barang yang ada dirumah dan dititipkan ke keluarganya yang ada di kanan, kiri, depan dan belakang objek.

Selanjutnya rombongan dari PN Sidoarjo dengan pengawalan dari seluruh Personel dari Polresta Sidoarjo menuju ke lokasi obyek tanah dan bangunan dilakukan pemasangan patok batas luas tanah serta dilakukan pemasangan batas tanah dengan bambu diatas obyek tanah eksekusi. Sedangkan pada bangunan rumah telah dilakukan penggantian kunci pintu dengan yang baru dan pengecekan kondisi bangunan rumah baik di luar maupun di dalam rumah. 

Kapolsek Tanggulangin didampingi Kasubbag Binops mengungkapkan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagai refleksi ketidakpuasan pihak tertentu. Namun dapat dipastikan pelaksanaaan eksekusi  berjalan aman dan lancar.