Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Beri Tali Asih Anak Penderita Radang Otak

Kondisi Evan Saputra, 11 tahun, anak dari pasangan Adi Pramono dan Fitriawati asal Tulangan Sidoarjo, yang menderita radang otak dan penyempitan pembuluh darah hingga mengakibatkan lumpuh mengundang keprihatinan bagi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji.


Sabtu (4/8/2018), Kapolresta Sidoarjo beserta istri mendatangi rumahnya untuk melihat langsung kondisi Evan. Serta memberikan tali asih dan bantuan kursi roda.


Menurut keterangan Adi orang tua Evan  sejak umur dua bulan sering badannya panas berlebihan hingga kejang-kejang. Pernah di bawa ke rumah sakit umum Sidoarjo. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui penyakit yang di derita oleh Evan.


"Evan lahir normal dalam usia kandungannya selama 9 bulan. Dan pada saat lahir berat badan Evan juga normal sekitar 2,9 Kg, " tambah Adi.


Adi menerangkan, Evan sudah melakukan terapi di RSUD Sidoarjo setiap minggu sekali,  selama dua tahu, namun anehnya penyakit Evan belum juga sembuh. Saya tidak mengetahui secara persisnya kenapa bisa begini. Padahal anak pertama tidak ada masalah.


"Anak kami yang pertama normal tidak masalah ,  bahkan sudah duduk di bangku kelas 12 SMA Swasta di Tulangan Sidoarjo," katanya.


Sementara itu di tempat yang sama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari mitra Polresta, bahwa ada anak yang kurang sehat. Setelah mendatangi lokasi ternyata benar.


"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokkes Polresta Sidoarjo adik Evan mengalami radang otak," kata Kombes Pol Himawan.


Himawan menjelaskan,  untuk langkah selanjutnya pihaknya akan kordinasi dengan Kecamatan, untuk mengetahui perkembangan kesehatannya. Akan di bawa ke rumah sakit, nanti hasil diagnosa dokter akan kordinasi dengan pihak rumah sakit. Supaya dilakukan opservasi, nanti hasilnya apa dokter yang menentukan.


"Karena yang bersangkutan memiliki BPJS, nanti pihak kecamatan yang terus melakukan pemantauan perkembangannya, yang jelas harus segera ditangani," jelasnya.